1.1 Dalam ketentuan ini “penjual” berarti DRY ICE ATLANTIC, “Pembeli” berarti individu, firma atau perusahaan yang membuat kontrak untuk menjual barang, “Barang” berarti barang, bahan atau layanan yang tunduk pada ketentuan ini.
1.2 Semua penawaran diberikan dan semua pesanan diterima berdasarkan ketentuan yang akan mengsampingkan dan mengecualikan ketentuan lain yang ditetapkan atau dirunjuk oleh pembeli dan semua pesanan yang dibuat oleh pembeli harus tunduk pada ketentuan ini.
1.3 Tidak ada modifikasi dari ketentuan ini yang berlaku kecuali dibuat dengan perjanjian tertulis yang tegas antara pembeli dan penjual.
2.1 Semua deskripsi dan ilustrasi dalam katalog, daftar harga, dan iklan penjual atau yang dikomunikasikan kepada pembeli, tidak akan menjadi bagian dari kontrak, tetapi akan diperlakukan sebagai perkiraan aja, kecuali dinyatakan lain.
2.2 Meskipun demikian, sampel barang mungkin telah dipamerkan dan diperiksa oleh pembeli, Barang-barang tersebut akan ditanggung oleh pembeli atas risikonya sendiri sehubungan dengan kesesuaiannya dengan sampel dan kondisi kualitasnya atau kesesuaiannya untuk tujuan apapun.
2.3 Pembeli harus menentukan kesesuaian barang untuk penggunaan yang dimaksudkan dan pembeli tidak akan bergantung pada representasi apa pun yang dibuat atas nama penjual.
3.1 Harga yang harus dibayar untuk barang akan menjadi harga yang dibuat oleh penjual (dikurangi diskon yang berlaku), berlaku pada tanggal pesanan yang di buat oleh pembeli yang diterima oleh penjual. Harga yang dikutip adalah Ex-works kecuali dinyatakan lain.
3.2 Penjual berhak untuk menyesuaikan harga yang harus dibayar untuk Barang dengan jumlah yang dianggap sesuai setiap saat sebelum Pengiriman Barang. Dalam hal terjadi kenaikan biaya kepada Penjual dalam memasok Barang, apakah kenaikan tersebut diakibatkan oleh biaya bahan baku, tenaga kerja, transportasi atau biaya overhead lainnya yang lebih tinggi, atau dari sebab lain apa pun. Jika ada kenaikan, pembeli akan segera diberitahu. Klausul ini tidak berlaku jika ada kesepakatan antara penjual dan pembeli yang memberikan harga tetap untuk jangka waktu tertentu.
3.3 Penjual berhak untuk mengenakan biaya tambahan untuk pengiriman.
3.4 Pembeli memiliki opsi untuk mengatur pengambilan.
4.1 Penjual akan menggunakan segala upaya yang wajar untuk mengirimkan barang pada tanggal pengiriman yang disepakati atau jika tidak ada tanggal yang disebutkan, dalam waktu yang wajar.
4.2 Semua tanggal pengiriman hanya merupakan perkiraan dan waktu pengiriman bukanlah hal yang penting.
4.3 Pembeli tidak berhak menolak karena menerima keterlambatan pengiriman atau memperlakukan keterlambatan pengiriman sebagai pelanggaran kontrak.
4.4 Penjual tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau tidak terkirimnya karena keadaan di luar kendali yang wajar (termasuk keterlambatan, tindakan atau kelalaian dari pengangkut pihak ketiga yang digunakan oleh Penjual) dan pengiriman barang apa pun akan ditangguhkan untuk waktu yang lama. seperti keadaan terakhir.
4.5 Penjual berhak untuk menahan pengiriman barang apa pun di mana jumlah yang harus dibayar oleh Pembeli yang telah jatuh tempo.
4.6 Jika Pembeli menolak untuk menerima pengiriman Barang, Pembeli harus membayar biaya yang timbul dalam pengembalian dan penyimpanan atau pembuangan barang kepada penjual.
5.1 Untuk klien dengan pembayaran jatuh tempo, pembayaran Barang harus dilakukan secara penuh dalam waktu tiga puluh hari sejak tanggal Barang ditagih oleh Penjual tanpa pengurangan atau kompensasi, kecuali disepakati lain secara tertulis antara Penjual dan Pembeli. Untuk klien normal, pembayaran Barang harus diterima sebelum pengiriman Barang apa pun.
5.2 Penjual dapat sewaktu-waktu meminta Pembeli untuk melakukan pembayaran sebelum pengiriman.
5.3 Jika Pembeli gagal melakukan pembayaran pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan, Penjual berhak, membatalkan kontrak apa pun antara Pembeli dan Penjual dan penundaan pengiriman sampai pembayaran telah dilakukan.
6.1 Karena sifat produk, Penjual tidak menerima pengembalian apa pun.
7.1 Hak milik atas barang tidak akan berpindah ke Pembeli, sampai semua jumlah yang jatuh tempo atau terutang oleh Pembeli kepada Penjual atas akun apapun telah dibayar penuh.
7.2 Selama milik Barang tetap pada Penjual, Barang akan disisihkan dari persediaan umum barang Pembeli dan harus ditandai dengan indikasi bahwa barang tersebut tetap menjadi milik Penjual.
7.3 Penjual berhak untuk mempertahankan suatu tindakan untuk harga Barang, meskipun hak milik dalam Barang mungkin belum berpindah ke Pembeli.
7.4 Pembeli berhak untuk menjual dalam kegiatan usahanya yang setiap barang merupakan milik Penjual, dengan syarat Pembeli harus memegang kepercayaan dan atas permintaan membayar atau mentransfer kepada Penjual (sejauh uang yang harus dibayarkan kepada penjual) hasil penjualan tersebut dan semua klaim yang mungkin dimiliki Pembeli terhadap pembelinya sebagai akibat dari penjualan tersebut
7.1 Hak milik atas barang tidak akan berpindah ke Pembeli, sampai semua jumlah yang jatuh tempo atau terutang oleh Pembeli kepada Penjual atas akun apapun telah dibayar penuh.
7.2 Selama milik Barang tetap pada Penjual, Barang akan disisihkan dari persediaan umum barang Pembeli dan harus ditandai dengan indikasi bahwa barang tersebut tetap menjadi milik Penjual.
7.3 Penjual berhak untuk mempertahankan suatu tindakan untuk harga Barang, meskipun hak milik dalam Barang mungkin belum berpindah ke Pembeli.
7.4 Pembeli berhak untuk menjual dalam kegiatan usahanya yang setiap barang merupakan milik Penjual, dengan syarat Pembeli harus memegang kepercayaan dan atas permintaan membayar atau mentransfer kepada Penjual (sejauh uang yang harus dibayarkan kepada penjual) hasil penjualan tersebut dan semua klaim yang mungkin dimiliki Pembeli terhadap pembelinya sebagai akibat dari penjualan tersebut
8.1 Pembeli tidak berhak untuk membatalkan kontrak ini tanpa persetujuan Penjual yang, jika diberikan, akan dianggap dengan syarat tegas bahwa Pembeli akan mengganti kerugian Penjual terhadap semua kerugian, kerusakan, klaim atau tindakan yang timbul dari pembatalan seperti itu.Pembeli tidak berhak untuk membatalkan kontrak ini tanpa persetujuan Penjual yang, jika diberikan, akan dianggap dengan syarat tegas bahwa Pembeli akan mengganti kerugian Penjual terhadap semua kerugian, kerusakan, klaim atau tindakan yang timbul dari pembatalan seperti itu.
9.1 Kontrak antara Penjual dan Pembeli untuk penyediaan barang, akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan Hukum Indonesia dan Pembeli setuju untuk tunduk pada yurisdiksi Pengadilan Hukum di Indonesia sehubungan dengan hal itu.
9.2 Tidak ada kesabaran atau kelonggaran yang ditunjukkan atau diberikan oleh Penjual kepada Pembeli dengan cara apa pun yang akan mempengaruhi atau mengurangi hak Penjual terhadap Pembeli atau dianggap sebagai pengesampingan dari ketentuan ini.
10.1 Tunduk pada klausul 10.2, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman, pemasangan atau pengambilan karena sebab di luar kendali mereka termasuk pada takdir Tuhan, perang, terorisme, mobilisasi, huru-hara, huru hara, embargo, perintah atau peraturan pemerintah dari yurisdiksi yang relevan, kebakaran, banjir, pemogokan, penutupan atau kesulitan tenaga kerja lainnya, kekurangan atau ketidakmampuan untuk mendapatkan ruang pengiriman atau transportasi darat.
10.2 Tidak ada dalam klausul 10.1 yang akan membatasi atau mengecualikan tanggung jawab dan kewajiban Pembeli berdasarkan Perjanjian ini seperti Peralatan yang hilang,dicuri, atau rusak di luar keausan yang wajar, atau telah rusak atau menjadi tidak aman untuk digunakan sebagai akibat dari tindakan atau kelalaian Pembeli.
11.1 Meskipun seluruh atau sebagian dari ketentuan apa pun dalam perjanjian ini mungkin terbukti ilegal atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lain dalam Perjanjian ini dan dipermasalahkan akan tetap berlaku dan berlaku penuh.
© 2023 Atlantic Dry Ice - Penyedia Es Kering
Develop by Zeka Digital
Hubungi Kami Sekarang Juga